24
Des
Bandung Barat - Program CIF (Cagar Inklusi Farm) di Bandung Barat merupakan
pengelolaan wakaf produktif dengan investasi sosial sektor riil di bidang
pertanian.
CIF mengelola lahan wakaf produktif seluas 3,8 hektare yang dimanfaatkan
untuk pemberdayaan petani sekaligus pemenuhan produk pangan dan pakan
serta pendidikan bagi Insan Berkemampuan Khusua (IBK) khususnya autisme.
Metode budidaya yang digunakan adalah sistem pertanaman berganda atau
tumpangsari dan sering disebut juga intercropping. Pola tanam ini diperlakukan
pada jenis tanaman holtikultura.
Produk hasil tanaman dari lahan ini seperti cabai, terong, kacang panjang,
buncis, jagung, labu siam, pisang, singkong, kangkung, pakcoi, sawi, sereh dapur,
serah wangi, jahe merah, dll. Panen pun dilakukan hampir setiap minggu untuk
jenis-jenis tanaman sayur-sayuran.
Hasil panen pun diserap langsung untuk mencukupi kebutuhan bahan-bahan
masak melalui unit-unit usaha yang dikelola Cagar Foundation seperti warung
makan WKB (Warteg Kharisma Bahari) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain kegiatan penanaman, CIF melakukan budidaya ternak khususnya
pembibitan domba Garut.
“Sejak 2024, puluhan domba yang diternak ini disiapkan untuk pembibitan,” ujar
Tatin Mulyatin, salah satu Pengurus Harian Cagar Foundation.
Sistem Agroforestry yang telah dipraktikkan di Desa Wangunjaya, Kecamatan
Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat ini mampu memberikan kontribusi
positif bagi masyarakat, lingkungan, dan Cagar Foundation serta mitra-mitra
pemerhati lingkungan dan pendidikan yang mendukung keberagaman
neurologis.
“Sejak awal 2024, CIF mulai bergerak melakukan pembersihan lahan hingga
mengelola lahan siap tanam. Dan, kini lebih dari 2,5 hektare sudah
diproduktifkan lahan yang semula dipenuhi semak belukar kini sudah nampak
lebih hijau dan menghasilkan dampak positif,” imbuhnya.Konsep pembiayaan dalam pengelolaan program dijalankan melalui model multi
pembiayaan (financial blanded), yaitu pola investasi sosial (angle investor), dana
Ziswaf, dana sosial lainnya seperti CSR, hibah, dll.
Tatin mengungkapkan bahwa CIF juga aktif dalam mewujudkan pendampingan
termasuk investasi media pembelajaran bagi anak-anak disabilitas khususnya
autisme.
“Upaya tersebut diimplementasikan dalam kegiatan seperti IBK Berkebun yang
berupa aktivitas menanam pohon, panen hasil kebun, melintasi area lahan dan
alam terbuka bagi anak-anak autis juga guru maupun pendamping,” katanya.
Hingga Desember 2025, terdapat mitra pengelolaan program seperti Bank BTN,
lembaga zakat nasional Muhammadiyah (LazisMU), BSI Maslahat, Ikatan Bankir
Indonesia (IBI), dsb.
Ke depan, CIF secara proaktif telah melakukan langkah-langkah dalam upaya
mengembangkan program sekaligus optimalisasi aset wakaf yang masih perlu
diproduktifkan. Tidak saja pada kegiatan pertanian, peternakan domba juga ikan
konsumsi, termasuk membangun fasilitas pembelajaran berbasis unsur alam
bagi anak-anak autis. (CIF/suh)
