Setiap orangtua pasti menginginkan anaknya lahirdan berkembang dengan baik dan optimal dengan segala potensi dan kemampua disertai harapan anaknya mempunyai keunggulan dan bakat yang bisa berguna untuk hidupnya dimasa depan.akan tetapi dalam hidup ada yang namanya taqdir yang tidak bisa dirubah yaitu bila orangtua diberi “amanah” berupa anak yang mempunyai permasalahan pada masa pertumbuhan dan perkembangan sejak usia dini.
Menyadari ada hal-hal yang bermasalah pada tumbuh kembang anakya,orangtua pasti mencari Tau dengan cara membawa anaknya ke parah ahli atau untuk tahap awal mungkin hanya mencari tau pada tenaga dokter spesialis anak.
Betapa terkejudnya orangtua saat anak didiagnosa ABK (autis,ADHD,dll) meski parah orangtua belum mengerti apa maksud dari diagnosa tersebut dan apa dampak bagi masa depan anaknya akan tetapi pastila timbul kecemasan kecemasan yang disebabkan oleh hal ini. Dalam tulisan ini akan dikupas yang disebabkan oleh hal ini.dalam tulisan ini akan dikupas mengenai hal apa saja yang dilakukan orangtua bila anaknya mendapat vonis anak berkebutuhan khusus atau mengalami gangguan pada masa tumbuh kembang.
Cara menanggulangi stres orangtua saat mengasuh anak berkebutuhan khusus
1.kompak dengan pasangan tentang pola asuh yang akan diterapkan
2.menentukan skala prioritas kebutuhan anak (dalam hal pendidikan),sehingga ekspetasi terhadap anak sesuai dengan kemampuan anak sehingga trfokus pada potensi yang sudah dimiliki anak
3.membuat jadwal kegiatan hari anak dan orangtua
4.mempunyai waktu khusus untuk menyegarkan fisik dan ruhiyah orangtua,seperti olahraga bersama ,rekreasi bersama dan beribadah bersama
5.membuat tim untuk menengani anak (orangtua,sibling,terapis,guru) serta mencari komunikasi untuk berbagai dan mencari ilmu sesama orangtua anak –anak dengan kebutuhan khusus.
Pihak pihak yang dapat bekerja sama dengan orangtua untuk menangani anak berkebutuhan khusus
1.keluarga inti dan keluarga besar
2.para profesional (dokter,psikolag,terapis,guru)
3.lembaga pendidikan(sekolah dan tempat terapi)
4.masyarakat rumah dan peduli ABK
5.komunitas orangtua ABK
6.pemerhati pendidikan anak (mahasiswa,masyarakat,umum)
Di indonesia ,pemerintah pun sudah memberikan dukuangan dan peran sertanya untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya ABK sesuai dengan bakat dan potensinya.peran serta pemerintah sudah tertuang didalam undang undang sebagai paying hukum untuk pendididkan anak berkebutuhan khusus.
