Profil Donatur
       Logout
Phone: (+62) 857 1539 2888 info.cagarfoundation@gmail.com

Cagar

  • Home
  • Layanan Donatur
    • Registrasi Donatur
    • Konfirmasi Donasi
    • Rekening Donasi
    • Jemput Donasi
    • Login Donatur
  • Program
    • Be A Special
      • Penyerahan donasi beasiswa pendidikan
      • Be A Special
    • Qurbanisasi (Qurban Istimewa Nasional)
      • BERKAH KURBAN BAGI SESAMA
    • Nusa Indonesia
      • Rumah Zakat Menyalurkan Bantuan Pangan (Nutrisi Anak Spesial) kepada anak binaan CAGAR Foundation
      • Ucapan Terima kasih dan Apresiasi kepada yang telah berkontribusi untuk program nusa indonesia
      • PROGRAM NUSA
    • Program Kami
  • Panduan
    • Panduan Donasi Online
    • Panduan Jemput Donasi
    • Semua Panduan
  • Berita
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Galeri
  • Donasi
17 Mei

Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Jika Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

2020-05-17 01:08:38 By Cagar Foundation Berita 418 Views

Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur belum menunjukkan penurunan grafik, bahkan cenderung meningkat. Kota Samarinda saat ini masih masuk dalam fase puncak epidemiologi sehingga pembatasan sosial masih terus ditekankan kepada masyarakat.

Setelah hampir sepanjang Bulan Ramadan ibadah dilaksanakan di rumah, Salat Idul Fitri juga ditiadakan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus yang masih rentan saling menularkan.

Ketua MUI Samarinda Zaini Naim menyebutkan tidak ada Salat Idul Fitri yang akan dilakukan di Kota Samarinda. Zaini menyampaikan keputusan fatwa tersebut sifatnya menyeluruh.

Covid-19 kan belum turun, jadi kita putuskan tidak mengadakan salat itu," kata Zaini Naim, Sabtu (16/5/2020).

Meski demikian, Zaini menyatakan salat di penghujung Ramadan itu bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Tentu saja pesertanya adalah anggota keluarga di rumah.

"Jika melaksanakan di satu tempat yang sama dengan banyak orang, berarti masyarakat tidak mengamalkan social distancing atu physical distancing," jelasnya.

Zaini melanjutkan, Salat Idul Fitri di rumah memiliki ketentuan tersendiri. Salah satunya tidak memakai khotbah jika hanya dua orang. Namun jika jumlah anggota keluarga lebih banyak, boleh diadakan khotbah Idul Fitri.

Sebab, paparnya, khotbah bersifat Sunnah dalam pelaksanaan salat itu. Berbeda dengan Salat Jumat, khotbah yang hukumnya wajib dan harus dilakukan.

"Kalau tidak khotbah, tidak salat Jumat namanya," tambahnya.

Salat Idul Fitri di rumah, tambahnya, bisa pakai khotbah jika yang melakukan salat di atas tiga orang sesuai jumlah jemaahnya. Jemaah dalam Bahasa Arab bermakna lebih dari dua.

"Kalau hanya berduaan sama istri gak usah pakai khotbah," kata Zaini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Fatwa tersebut dituang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Idul Fitri. Dalam fatwa itu salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah jika angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut tinggi.

liputan6.com

  • Share This Story

Program Kami

  • Be A Special
  • Qurbanisasi (Qurban Istimewa Nasional)
  • Nusa Indonesia
  • SEDEKAH JUM'AT
  • SUPER SPESIAL
  • RUMAH ISTIMEWA
  • MAPAN IBK (Program Kemandirian & Pemberdayaan Insan Berkemampuan Khusus)
  • Hasil Karya Mapan IBK

Berita Terbaru

  • Popular
  • Recent
  • Kisah Imam Al Warraq, Orangtua Anak Berkebutuhan Khusus 2018-12-12 13:34:16
  • 10 Penyandang Disabilitas Di Indonesia Yang Berprestasi 2020-01-28 11:13:52
  • Kisah Anak-anak Penghafal Qur’an yang Akan Membuatmu Menangis Haru 2021-06-22 10:10:29
  • apa itu disabilitas sensorik? 2019-11-13 13:55:24
  • Qurban Spesial Semakin Istimewa 2026-06-09 14:14:43
  • Akses Kesehatan untuk Semua: Skrining Jantung IDAI kepada Anak Berkebutuhan Khusus Rumah Autis Tanjung Priok 2026-04-09 10:05:43
  • Ramadhan Inklusif Bersama Cagar Foundation 2026-04-07 15:02:07
  • Ramadhan Ceria, Semua Anak Istimewa 2026-04-07 11:48:44
  • >

About Us

YAYASAN CAHAYA KELUARGA FITRAH

  • Kantor  :  

    Jl.Dr.Ratna No.10 B, Jatikramat, Jatiasih. Bekasi.

  • Phone  : 

    (+62) 857 1539 2888

  • Email   :

    info.cagarfoundation@gmail.com

Social Media

Follow Our Social Media:

  • Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah
  • CagarFoundation
  • cagarfoundation

© Copyright 2023 | CAGAR Foundation