Cagar Foundation mendukung UPN Veteran Jakarta dalam pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD), memastikan inklusi pendidikan tinggi bagi mahasiswa penyandang disabilitas. ULD berperan strategis dalam menjamin aksesibilitas dan kesetaraan pendidikan sesuai UU No. 8 Tahun 2016 dan PP No. 13 Tahun 2020.
Jakarta, 14 November 2024 – Cagar Foundation mendapat kesempatan untuk membersamai UPN Veteran Jakarta dalam membentuk Unit Layanan Disabilitas atau ULD pada jenjang pendidikan tinggi. Sebagaimana wujud dari dukungan tersebut, Ibu Ismunawaroh selaku Dikrektur Eksekutif Cagar Foundation menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sharing mengenai pedoman akademik, keragaman disabilitas, dan hambatan-hambatan dalam proses pembentukan Unit Layanan Disabilitas bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta.
Pendidikan tinggi merupakan hak setiap individu, termasuk bagi mahasiswa dengan disabilitas. Untuk mewujudkan aksesibilitas dan kesetaraan dalam pendidikan tinggi, keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi menjadi kebutuhan sangat penting. ULD memiliki peran strategis dalam memastikan inklusi di lingkungan pendidikan tinggi. Dengan fokus pada kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas, ULD menjembatani kesenjangan aksesibilitas yang selama ini menjadi hambatan utama.
ULD menjamin mahasiswa dengan berbagai jenis disabilitas, seperti tunanetra, tunarungu, tunadaksa, autisme, atau ADHD, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan tinggi. Ini meliputi dukungan dalam proses pembelajaran, penilaian, hingga penyelesaian studi. Setiap mahasiswa dengan disabilitas memiliki kebutuhan yang unik. Misalnya, mahasiswa tunanetra membutuhkan layanan Braille atau pendampingan mobilitas, sedangkan mahasiswa tunarungu memerlukan layanan komunikasi dalam Bahasa Isyarat. ULD bertugas memastikan bahwa layanan-layanan ini tersedia sesuai kebutuhan individu mahasiswa.
Kehadiran ULD di kampus menunjukkan komitmen institusi terhadap nilai inklusi dan keragaman. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa penyandang disabilitas tetapi juga meningkatkan daya tarik institusi bagi calon mahasiswa, staff, dan masyarakat luas.
Pembentukan ULD di perguruan tinggi tentunya mengacu pada kerangka hukum yang kuat di Indonesia, yakni Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 mengenai penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Kerangka hukum ini mengamanatkan pentingnya perlakuan adil bagi penyandang disabilitas, termasuk di sektor pendidikan.
Keradaan Unit Layanan Disabilitas tentunya akan membawa banyak dampak positif bagi beragam pihak. Bagi mahasiswa penyandang disabilitas, mereka akan mendapatkan layanan yang mendukung kebutuhan akademik dan non-akademik mereka, serta meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian dalam belajar. Sedangkan bagi universitas, keberadaan ULD akan meningkatkan reputasi sebagai institusi yang inklusif dan berkeadilan, dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam mendukung hak penyandang disabilitas.
Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di UPN Veteran Jakarta adalah langkah penting menuju pendidikan tinggi yang inklusif. Cagar Foundation mendukung penuh Langkah UPN Veteran Jakarta yang tidak hanya memenuhi kewajiban hukumnya, tetapi juga memperkuat perannya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi semua kalangan. Keberadaan ULD akan memastikan bahwa mahasiswa dengan disabilitas dapat meraih potensi maksimal mereka tanpa hambatan.
Contact Info :
Email : cagarfoundation.info@gmail.com
Website : cagarfoundation.org
Instagram : @cagarfoundation
Whatsapp : +62-812-1034-1364
