Profil Donatur
       Logout
Phone: (+62) 857 1539 2888 info.cagarfoundation@gmail.com

Cagar

  • Home
  • Layanan Donatur
    • Registrasi Donatur
    • Konfirmasi Donasi
    • Rekening Donasi
    • Jemput Donasi
    • Login Donatur
  • Program
    • Be A Special
      • Penyerahan donasi beasiswa pendidikan
      • Be A Special
    • Qurbanisasi (Qurban Istimewa Nasional)
      • BERKAH KURBAN BAGI SESAMA
    • Nusa Indonesia
      • Rumah Zakat Menyalurkan Bantuan Pangan (Nutrisi Anak Spesial) kepada anak binaan CAGAR Foundation
      • Ucapan Terima kasih dan Apresiasi kepada yang telah berkontribusi untuk program nusa indonesia
      • PROGRAM NUSA
    • Program Kami
  • Panduan
    • Panduan Donasi Online
    • Panduan Jemput Donasi
    • Semua Panduan
  • Berita
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Galeri
  • Donasi
12 Nov

apa itu diabilitas fisik?

2019-11-12 09:28:13 By Cagar Foundation Berita 1040 Views

Disabilitas fisik adalah suatu kondisi pada tubuh seorang Insan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi tubuh, antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, dan kemampuan berbicara. .
.
Dapat digolongkan menurut sebabnya yaitu sejak lahir, menderita penyakit, kecelakaan atau perang. Berdasarkan jenisnya adalah putus (amputasi) tungkai dan lengan, tulang, sendi, dan otot pada tungkai dan lengan. Pada tulang punggung; celebral palsy. Kondisi lain yang termasuk disabilitas fisik orthopedi; paraplegia.

Disabilitas Fisik terdiri dari:

1.Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tuna daksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh. .
.
2.Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
.
.
3.Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
.
.
4.Kelainan Bicara (Tunawicara). Tunawicara adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang berkaitan dengan bicara.

  • Share This Story

Program Kami

  • Be A Special
  • Qurbanisasi (Qurban Istimewa Nasional)
  • Nusa Indonesia
  • SEDEKAH JUM'AT
  • SUPER SPESIAL
  • RUMAH ISTIMEWA
  • MAPAN IBK (Program Kemandirian & Pemberdayaan Insan Berkemampuan Khusus)
  • Hasil Karya Mapan IBK

Berita Terbaru

  • Popular
  • Recent
  • Kisah Imam Al Warraq, Orangtua Anak Berkebutuhan Khusus 2018-12-12 13:34:16
  • 10 Penyandang Disabilitas Di Indonesia Yang Berprestasi 2020-01-28 11:13:52
  • Kisah Anak-anak Penghafal Qur’an yang Akan Membuatmu Menangis Haru 2021-06-22 10:10:29
  • apa itu disabilitas sensorik? 2019-11-13 13:55:24
  • Akses Kesehatan untuk Semua: Skrining Jantung IDAI kepada Anak Berkebutuhan Khusus Rumah Autis Tanjung Priok 2026-04-09 10:05:43
  • Ramadhan Inklusif Bersama Cagar Foundation 2026-04-07 15:02:07
  • Ramadhan Ceria, Semua Anak Istimewa 2026-04-07 11:48:44
  • Petani Binaan CIF “Diserbu” 2026-01-29 10:37:30
  • >

About Us

YAYASAN CAHAYA KELUARGA FITRAH

  • Kantor  :  

    Jl.Dr.Ratna No.10 B, Jatikramat, Jatiasih. Bekasi.

  • Phone  : 

    (+62) 857 1539 2888

  • Email   :

    info.cagarfoundation@gmail.com

Social Media

Follow Our Social Media:

  • Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah
  • CagarFoundation
  • cagarfoundation

© Copyright 2023 | CAGAR Foundation